Pages

Kamis, 20 Juni 2013

Penderitaan TKI di Malaysia Tak Dijamin Berhenti


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR yang antara lain membidangi pengawasan TKI di luar negeri, Irgan Chairul Mahfiz, menyatakan, rangkaian penderitaan dan penyia-nyiaan harkat TKI di Malaysia tak dijamin akan berhenti jika tak direspons dengan tindakan tegas Pemerintah Indonesia.  
Para TKI, katanya, sejauh ini acapkali menjadi korban ulah tidak beradab aparat kepolisian negara itu, baik berupa pengejaran para TKI di hutan-hutan, pemerasan, penembakan yang diikuti kematian TKI, maupun peristiwa pemerkosaan oleh tiga petugas polisi terhadap seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah, pada Jumat (9/11/2012) lalu di kantor Polisi Mertajam, Pulau Penang, Malaysia.
"Semua kasus itu membuktikan kepolisian negara Malaysia memang tak memiliki moral dalam menghadapi keberadaan TKI, yang bahkan dilakukan berulang-ulang melalui pengabaian dimensi HAM atau dengan cara kerap merendahkan TKI sebagai manusia," ujar Irgan di Jakarta, Senin (12/11/2012) petang.
Karena itu, Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah tegas akibat banyaknya kejadian tragis yang menghinakan kehormatan Indonesia itu dengan menghentikan permanen penempatan TKI informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) serta untuk TKI sektor lain yang berisiko diperlakukan tidak manusiawi oleh aparat hukum di Malaysia.
"Jadi, penghentian sementara (moratorium) yang diberlakukan kepada Malaysia untuk TKI PLRT harus ditingkatkan menjadi penghentian total, selain diperluas bagi TKI pekerja perkebunan yang sering tercekam dalam nasib buruk selama berada di Malaysia," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Irgan mengatakan, pemerkosaan yang terjadi pagi hari secara bergiliran oleh tiga polisi muda Malaysia, yakni Nik Sin Mat Lazin (33), Syahiran Ramli (21), serta Remy Anak Dana (25), merupakan tindakan brutal dan hanya pantas dilakukan oleh sekelompok penjahat kemanusiaan yang tak memiliki pegangan moral.
Ditambahkan, Pemerintah Malaysia harus segera membawa kasus tersebut ke pengadilan dan menghukum berat pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
"Jika tidak mendapatkan hukuman yang adil bagi korban, kasus ini akan menjadi persoalan serius di kemudian hari bagi hubungan Indonesia-Malaysia," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, kejadian itu juga menimbulkan protes keras dari berbagai pihak internasional, yang merasa tidak nyaman atas adanya perilaku amoral kepolisian Malaysia.
Irgan menilai, perilaku sadis tiga polisi Malaysia dalam merenggut paksa kehormatan TKI itu akan sulit dilupakan kejahatannya. Perbuatan menyerupai binatang itu telah menyakitkan perasaan bangsa Indonesia, utamanya selaku tetangga yang berkali-kali menerima pengalaman pahit dengan pihak Malaysia, terkait permasalahan TKI.
Jadi, menurut pendapat saya kasus ini termasuk kekerasan yang merugikan orang lain. Seharusnya pemerintah di Negara Malaysia harus bersikap tegas dan bertanggung jawab dalam menangani kasus yang sudah berulang kali ini. Dalam kasus ini, peraturan yang sudah dibuat seakan tidak berlaku dalam hal itu. Karena pada kasus tersebut tidak adanya sanksi yang berat untuk para pelaku yang sudah kejam terhadap TKI. Sebagai negara yang baik, seharusnya negara itu menerima TKI pendatang dengan hati yang tulus dan memperkerjakannya dengan baik. Aparatnya pun harus juga bisa melindungi TKI dari kejahatan yang ada di negara itu, namun pemerintah di negara itu harus bisa menerima kalau ternyata kepolisian di negara tersebut tidak mempunyai moral yang baik.
Pada fakta di atas menyebutkan bahwa tiga polisi muda telah memperkosa TKI secara bergiliran. Sungguh lemahya aparat hukum di negara tersebut, sebagai aparat hukum seharusnya bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, jangan membuat masalah yang bisa merusak nama baik kepolisian di negara itu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar